Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber-sumber Penerimaan Pemerintah Daerah

Kompas.com - 19/08/2022, 02:40 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah adalah tersedianya sumber-sumber penerimaan keuangan daerah yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Kemampuan keuangan akan menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yakni melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menggali sumber pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kemandirian bagi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, apa saja sumber penerimaan pemerintah daerah?

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terbesar di Indonesia

Sumber pendapatan pemerintah daerah

Terdapat beberapa sumber pendapatan daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari:

  • pendapatan asli daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, seperti hibah, dana darurat dan pendapatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • pendapatan transfer, meliputi transfer pemerintah pusat yang terdiri atas dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa; serta transfer antar-daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan; dan
  • lain-lain pendapatan daerah yang sah, meliputi penerimaan daerah di luar pajak daerah dan retribusi daerah, seperti jasa giro dan hasil penjualan aset daerah.

Pendapatan daerah ini seluruhnya merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia

Masalah rendahnya pendapatan asli daerah

Rendahnya pendapatan asli daerah merupakan salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Hal ini menyebabkan kurang maksimalnya penerimaan pemerintah daerah dan menjadi penyebab tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya pendapatan asli daerah. Faktor-faktor tersebut, yakni:

  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum banyak memberi keuntungan kepada pemerintah daerah;
  • Besarnya sentralisasi dalam perpajakan karena semua jenis pajak utama yang paling produktif ditarik oleh pemerintah pusat;
  • Walaupun beragam, hanya sedikit dari pajak daerah yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan;
  • Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, retribusi dan pungutan lainnya atau masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam membayar biaya-biaya tersebut;
  • Adanya kebocoran-kebocoran.

Pemerintah daerah harus mengatasi masalah-masalah ini agar penerimaan keuangan daerah menjadi semakin maksimal dan memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.

 

Referensi:

  • Alhusain, Achmad Sani, dkk. 2017. Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com