Pertama, PNS sebagai relawan demokrasi adalah bentuk tanggungjawab personal dalam demokrasi. PNS dalam hal ini melakukan sosialisasi potensi politik, tahapan dan tata cara pemilihan beserta peraturan perundang-undangan terkait.
PNS akan lebih didengar dan mampu menyentuh masyarakat melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, PNS mampu mengarahkan masyarakat untuk mengkaji setiap permasalahan masyarakat berbasis data dan informasi yang langsung diraih dari pemerintahan.
PNS Relasi tentu bekerjasama dengan KPU dalam hal membangun program penguatan pendidikan politik yang sebenarnya merupakan tugas partai politik.
Program tersebut dibangun melalui pertemuan dan pemberdayaan beserta penguatan peran serta masyarakat melalui kebijakan bahwa “Setiap PNS harus memberikan pendidikan politik minimal tahapan dan tata cara pemilihan setiap hari kepada masyarakat”.
Kedua, PNS sebagai Pengawas Independen adalah program pengaktifan PNS yang sejalan dengan program pengawasan partisipatif dari Bawaslu.
PNS Pengawas melakukan kegiatan untuk saling awas, baik di internal unit kerja pemerintahan daerah maupun linkungan tempat tingal. Selain menjadi mata pemerintah untuk mengawasi setiap asas pemilu terjaga dan terlaksana dengan baik.
PNS menjadi barisan terdepan untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pentingnya demokrasi serta integritas tahapan yang akan memproduksi kepala daerah berintegritas.
Program PNS Pengawas dimulai dengan menyusun juknis pengawasan kerja internal dan eksternal. Internal untuk mengawasi teman kerja, bahkan kalau perlu sekda dan kepala dinas dan lembaga BUMD.
Pengawasan eksternal dilakukan dengan membangun perkumpulan (ngumpul lapau/warung/poskamling) sebagai tempat berbagi pengetahuan.
Hal-hal yang dibicarakan bukan mengarahkan pilihan, namun dimulai dari program sosialisasi tahapan pilkada beserta ancaman-ancaman pidana.
Bila masyarakat memahami peran dan fungsinya bukan hanya sebagai pemilik asli kedaulatan bangsa, namun sebagai penggerak dan penguat kedaulatan tersebut, maka masyarakat akan menjadi pemilik asli politik demi mencapai tujuan berdiri negara.
Ketiga, PNS sebagai kontrol pemerintah bukan berarti seperti situasi orde baru. PNS di masa orde baru merupakan kekuatan politik penguasa untuk mempertegas kekuasaannya.
PNS sebagai kontrol pemerintah adalah program pengaktifan PNS yang bekerja untuk mengawasi program-program pemerintah yang sejalan dengan rencana kerja tahunan, menengah dan jangka panjang.
Dengan demikian, tidak ada program dadakan untuk mendukung dan memfasilitasi petahana atau pasangan calon lain selama kampanye.
Kontrol pemerintah juga bermakna sebagai kekuatan pemerintah untuk mendukung penyelenggara pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.