Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Lembaga Yudikatif Tidak Dipilih oleh Rakyat?

Kompas.com - 18/08/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Dalam konsep trias politica, yudikatif merupakan cabang kekuasaan yang berkuasa dalam bidang kehakiman.

Secara umum, lembaga yudikatif merupakan lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Di Indonesia, lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, terdapat pula Komisi Yudisial (KY) yang merupakan lembaga negara independen dan menjadi penunjang, pendukung, atau pelengkap (supporting organ) bagi MA dan MK yang merupakan lembaga utama (main organ).

Baca juga: Bentuk Kerja Sama Antara Eksekutif dan Legislatif

Lembaga yudikatif tidak dipilih rakyat

Berbeda dengan lembaga legislatif dan pemimpin lembaga eksekutif, yakni presiden, para hakim yang ada di lembaga yudikatif tidak dipilih oleh rakyat.

MK terdiri dari sembilan hakim konstitusi yang diajukan masing-masing tiga orang oleh MA, DPR dan presiden, dan ditetapkan oleh presiden.

Sementara itu, calon hakim agung di MA diajukan oleh KY kepada DPR untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

Dalam negara demokrasi yang mengedepankan asas negara hukum seperti Indonesia, kekuasaan yudikatif harus merdeka dan bebas dari pengaruh lembaga-lembaga tinggi negara lain dan juga masyarakat.

Hal ini bertujuan agar lembaga yudikatif dapat berfungsi sewajarnya demi penegakan hukum dan keadilan yang sebenar-benarnya dan tanpa intervensi.

Dengan adanya asas kebebasan ini diharapkan keputusan yang diambil oleh lembaga yudikatif dalam suatu perkara yang sedang ditangani tidak memihak dan berat sebelah.

Baca juga: Jumlah Hakim Konstitusi dan Kewenangannya

Selain itu, dengan kebebasan yang dimilikinya, lembaga yudikatif diharap hanya akan berpedoman pada norma hukum, keadilan serta hati nurani hakim itu sendiri, dan tidak takut bahwa kedudukannya akan terancam.

Tak hanya itu, alasan lembaga yudikatif tidak dipilih oleh rakyat yang lainnya, yaitu agar kekuasaan yudikatif tidak dipengaruhi oleh fluktuasi politik yang sedang terjadi, sehingga dengan begitu, tugasnya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.

 

Referensi:

  • Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com