JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap keluarga Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya, kejadian itu disebut menyulut emosi Sambo lantaran melukai harkat dan martabat keluarganya.
Kemarahan Ferdy Sambo itu pun berujung pada rencana pembunuhan yang ia susun untuk menghabisi Brigadir J di Jakarta.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, pihaknya kini tengah bergerak ke Magelang untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Baca juga: Ferdy Sambo Punya Rumah Mewah di Kawasan Elite Magelang, Pernah Ditempati Mantan Kapolri Idham Aziz
Polisi ingin mencari gambaran peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang secara utuh untuk melengkapi kepingan puzzle kematian Brigadir J.
Peristiwa yang picu emosi Sambo ditelusuri
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, jajarannya kini bergerak ke Magelang untuk mengungkap kejadian yang memicu Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Agus menjelaskan, Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.
Selain itu, penyidik juga ingin mencari barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Hari Ini
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak dibawa ke Magelang oleh penyidik. Namun, kata Agus, Bareskrim mendalami keterangan dari Putri Candrawathi.
"Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," imbuh Agus.
Meski laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah gugur, tetapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
"Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan," kata Komjen Agus.
Agus menjelaskan, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ART Sambo, hingga Bripka Ricky Rizal hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.