Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin TNI Duduki Jabatan Sipil, Anggota DPR: Ini Bukan Bagi-bagi Jabatan

Kompas.com - 11/08/2022, 17:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai, masalah akan timbul jika TNI kembali diperbolehkan menduduki jabatan sipil.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar perwira aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara yang semestinya dijabat sipil.

“Wacana penempatan TNI di jabatan sipil bisa mengembalikan dwi fungsi TNI zaman Orde Baru yang menimbulkan banyak masalah. Pertama, jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi teknis ataupun keilmuan bukan bagi-bagi jabatan," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Wacana TNI Aktif Masuk Pemerintahan: Diusulkan Luhut, Dimentahkan Jokowi

Kedua, budaya demokrasi dan profesional dalam lembaga publik akan berubah menjadi militeristik jika perwira aktif boleh menduduki jabatan sipil.

"Karena tentara terbiasa dengan sistem komando, akibatnya kritik atau saran dari masyarakat dan perbaikan terhambat," ucapnya.

Ketiga, pola hubungan senior dengan junior menghambat akuntabilitas dan transparansi lembaga dan pejabat publik.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini memberikan solusi lain yang sesuai dengan UU TNI.

Baca juga: Alasan Usul TNI Aktif Isi Jabatan Sipil demi Penataan TNI Diragukan

“Jika tentara ingin masuk ke lembaga pemerintah maka harus mengundurkan diri atau sudah pensiun," usul Sukamta.

Menurutnya, dengan demikian tentara bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan publik.

Sehingga, tidak ada konflik kepentingan dan benar-benar diuji kompetensinya bersaing dengan masyarakat sipil.

"Dasarnya kompetensi bukan dengan bagi-bagi jabatan yang bisa merugikan publik," terang dia.

Sukamta mengingatkan akan sejarah orde baru dan kejadian beberapa waktu lalu ketika Ombudsman RI menyatakan bahwa penunjukan perwira TNI sebagai penjabat kepala daerah menyalahi UU TNI dan UU Aparatur Sipil Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com