Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Asesmen Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kesimpulan Kami, Dia Tidak Butuh Perlindungan

Kompas.com - 11/08/2022, 05:07 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, tak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Pasalnya, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, tetapi Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kerap Bilang Malu Saat Dimintai Keterangan, LPSK: Yang Terucap Hanya Itu

Hasto menjabarkan, bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik, sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan.

Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.

Begitu juga dengan perlindungan prosedural, Putri sama sekali tidak meminta pendampingan dari LPSK terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat diperiksa aparat kepolisian.

Begitu juga dengan pendampingan trauma akibat kekerasan seksual.

Baca juga: Asesmen terhadap Istri Ferdy Sambo Disebut Sudah Selesai, LPSK: Kami Tidak Bisa Lanjutkan

Sejauh ini LPSK mengetahui bahwa Putri sudah memiliki seorang psikolog untuk pendampingan penyembuhan trauma.

"Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," papar Hasto.

Hasto mengatakan, permohonan Putri ke LPSK akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

"Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Baca juga: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan

Sebagai informasi, Putri Candrawathi atau istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.

Sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com