Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Unjuk Keberanian Kapolri dari Awal sampai Akhir

Kompas.com - 11/08/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI AWAL kasus, narasi yang berkembang cukup jauh berbeda dengan narasi baru yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers di Mabes Polri, 9 Agustus 2022.

Awalnya, Brigadir J disebutkan menempelkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sembari melakukan pelecehan.

Putri berteriak minta tolong. Bharada E yang mendengar teriakan istri komandannya langsung bergegas turun mengecek ke lokasi.

Brigadir J terperanjat, masih versi awal polisi, tanpa basa basi menembakkan timah panas ke arah Bharada E.

Bharada E yang disebut sebagai penembak mahir, merespons dengan tembakan yang seluruhnya mengenai Brigadir J lalu tewas seketika.

Namun pada konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022, skenario awal tersebut buyar.

"Tidak ada tembak menembak, FS (Ferdy Sambo) yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J," kata Kapolri.

Setelah Brigadir J tewas, Ferdy Sambo kemudian merekayasa peristiwa. Dia mengambil pistol milik Brigadir J dan menembakkan peluru ke dinding berkali-berkali.

Tujuannya, kata Listyo, adalah untuk menghilangkan jejak supaya ada kesan Brigadir J tewas bukan dibunuh, melainkan terlibat aksi tembak menembak dengan Bharada E.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka membuka tabir yang sebulan belakangan terlihat masih kelam.

Bharada E yang semula bungkam akhirnya berani bicara. Dia mengungkapkan kalau dirinya hanya diperintah untuk menembak oleh Ferdy Sambo, laiknya bawahan mematuhi perintah atasan.

"Jadi saudara FS (Ferdy Sambo) inilah yang menembak dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi baku tembak," tutur Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan bahwa fakta hukum baru terungkap setelah pihak tersangka Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (seseorang yang bekerjasama secara substantif dalam proses penyelidikan atau penuntutan kasus tindak pidana) dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kediaman dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Paparan Kapolri tersebut, menuai respons positif dari berbagai kalangan, mulai dari elite politik hingga ke ruang publik maya.

Kasus ini memang masih jauh dari selesai, bahkan motifnya pun belum jelas belangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com