JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penundaan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Kemenparekraf akan memanfaatkan waktu hingga Januari 2023 untuk mempersiapkan kenaikan harga tiket pada tahun depan.
"Kami sudah mendapat arahan dari Pak Jokowi, di awal minggu. Dan sudah kami koordinasikan jadi ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden," ujae Sandiaga di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Dengan adanya penundaan ini, ada waktu sekitar lima bulan untuk memaksimalkan persiapan kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo.
Baca juga: Kenaikan Tiket TN Komodo Ditunda, Pemkab: Terima Kasih, Pak Presiden dan Pak Gubernur
Pasalnya, kenaikan harga tiket dijadwalkan pada 1 Januari 2023.
Sandiaga menuturkan, waktu lima bulan akan digunakan untuk memperbaiki komunikasi publik, menyerap aspirasi berbagai pihak, memantau kondisi di lapangan hingga menangani konflik.
"Jka ada gejolak ditangani dengan transparan, kita redam, kita tdak ingin narasi terhadap pariwisata yang sudah sangat baik, karena kita naik indeksnya, lapangan kerja juga sudah tambah 1,1 juta, ini kita pastikan bisa terus momentumnya kita kawal dan kita tingkatkan," jelas Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, pemrintah Provinsi NTT, akhirnya menunda kebijakan menaikkan harga tiket masuk TN Komodo, Labuah Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Awalnya, harga tiket masuk ke TN Komodo senilai Rp 3,75 juta akan diberlakukan pada Agustus 2022.
Namun, kenaikan harga tiket itu ditunda hingga Januari 2023.
Baca juga: Kenaikan Tiket TN Komodo Ditunda, HPI Minta Keputusan Pemprov NTT Sesuai Pusat
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat mengapresiasi keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menunda kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Menurutnya, penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk membuat persiapan matang sebelum harga tiket masuk baru diberlakukan.
"Terutama persiapan infrastruktur yang bersentuhan dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku," kata Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Selain peraturan, Yohanes meminta pihak ketiga menyiapkan diri secara profesional untuk menentukan tarif tiket masuk.
Baca juga: Pelaku Wisata Sambut Baik Penundaan Kenaikan Tiket Pulau Komodo
"Para pihak ketiga harus menyiapkan dirinya secara profesional terkait penentuan biaya-biaya yang dihitung baik besaran maupun nama-nama mata anggaran yang dikenakan pada wisatawan maupun membership yang tergabung dalam PT Flobamor," katanya.
Yohanes meminta, pola dan sistem yang berlaku juga harus adil, berimbang, dan memiliki asas manfaat untuk semua wisatawan serta pelaku wisata.
"Jangan menonjolkan atau ada kesan monopoli akibat pembatasan-pembatasan yg tidak masuk akal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.