Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Gugatan Class Action

Kompas.com - 05/08/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sayangnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh BBWSCC dan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding.

Mahkamah Agung berpendapat bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi telah keliru dalam menangani gugatan class action.

Baca juga: Terima Eksepsi Anies, Hakim Putuskan Gugatan Class Action Banjir Jakarta Salah Sasaran

Gugatan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bungbulang

Gugatan ini menjadi kasus pertama class action yang melibatkan perbankan di Indonesia.

Kasus ini dimulai saat BPR Bungbulang mengalami likuidasi pada tahun 2007. Akibatnya, lebih dari 600 nasabah kehilangan tabungannya yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan, para nasabah akhirnya melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Garut.

Gugatan ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan pengurus BPR Bungbulang.

Di tingkat pertama, Pengadilan Negeri Garut memenangkan para penggugat, dalam hal ini nasabah, dalam sidang putusan yang digelar 15 Januari 2015.

Dalam putusannya, hakim menghukum Pemkab Garut untuk membayar deposito senilai Rp 3 miliar dan tabungan sebesar Rp 399 juta kepada para nasabah.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan PN Garut dan memenangkan para nasabah melalui Putusan Nomor 191/Pdt/2015/PT Bdg.

Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Pemkab Garut dan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding.

Mahkamah Agung berpendapat bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi telah salah dalam menerapkan hukum.

 

Referensi:

  • Harun, Badriyah dan Aryya Wyagrhatama. 2009. Tata Cara Pengajuan Class Action (Gugatan Kelompok Masyarakat). Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com