Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Usut Pengakuan Hakim PN Jakarta Barat Terima Suap Rp 300 Juta

Kompas.com - 04/08/2022, 16:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut pengakuan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Dede Suryaman yang mengaku menerima uang Rp 300 juta.

Dede juga menyebut uang tersebut telah dibagi-bagikan ke beberapa hakim anggota lain.

“Pasti tim jaksa akan dalami pengakuan saksi yang juga seorang hakim tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, pengakuan itu disampaikan Dede saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Hamdan.

Baca juga: Ajukan Eksepsi, Hakim Itong Minta Dibebaskan dari Tahanan

Hamdan merupakan kaki tangan tersangka suap hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat. Sementara, Dede merupakan mantan hakim PN Surabaya.

Ali mengatakan, KPK masih akan terus menghadirkan saksi dalam perkara suap tersebut dan mengkonfirmasi sejumlah fakta persidangan.

“Terutama soal adanya pemberian dan penerimaan uang oleh para terdakwa sebagaimana dakwaan tim jaksa KPK,” ujar Ali.

Menurut Ali, KPK prihatin atas suap yang menjerat hakim tersebut. Ia mengatakan hakim merupakan garda terdepan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Perkara suap terhadap hakim ini akan menimbulkan kesan buruk di tengah masyarakat yang semakin kritis.

“Pada gilirannya menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum itu sendiri,” ujar Ali.

Baca juga: Sidang Suap Hakim Itong, Jaksa Sebut Terdakwa Juga Terima Uang dari Perkara Waris

Sebagai informasi, Hakim Itong dan Hamdan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (19/1/2022).

KPK juga menangkap pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono yang diduga menyuap Itong.

Suap diberikan terkait pengurusan pembubaran PT SGP sehingga asetnya bisa dibagi-bagi.

KPK menduga Hendro dan PT SGP telah menyiapkan uang hingga Rp 1,3 miliar. Uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara di pengadilan tingkat I hingga Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com