JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja berhasil diselamatkan pemerintah. Akan tetapi, masih banyak pekerja migran lain yang belum dipulangkan ke Indonesia.
Mereka yang selamat dari penyekapan ini membongkar peristiwa kelam yang mereka alami selama bekerja di Kamboja.
Berbagai penyiksaan mereka alami selama bekerja di perusahaan ilegal tersebut, mulai dari dipukuli hingga disetrum.
Baca juga: Kesaksian Pekerja Migran yang Disekap di Kamboja: Dipukul, Disetrum, hingga Tak Dapat Gaji
Migrant CARE memfasilitasi korban yang pernah disiksa di Kamboja untuk menceritakan pengalamannya selama disekap.
Selain itu, perwakilan keluarga dari PMI yang hingga saat ini masih terjebak di Kamboja juga memberikan kesaksian mengenai apa yang terjadi kepada anggota keluarganya. Berikut rangkumannya.
Seorang PMI berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap perusahaan ilegal di Kamboja.
R merupakan korban penyekapan yang telah pulang ke Indonesia.
"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Cerita PMI Tergiur Gaji Rp 9 Juta Kerja di Kamboja, Disekap 2 Hari karena Ketiduran
R mengungkapkan, di perusahaan ilegal di Kamboja itu, memang banyak pekerja asal Indonesia.
R awalnya tertarik bekerja di perusahaan tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.
"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.