Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut 3 dari 7 PSE yang Sempat Diblokir Masih Bermasalah

Kompas.com - 01/08/2022, 14:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sempat diblokir masih bermasalah.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya membangun komunikasi dengan perusahaan tersebut.

“Ada tiga PSE yang hingga saat ini tidak ditemukan di segala ruang digital sehingga apa yang telah dilakukan adalah melakukan komunikasi lagi,” tutur Johnny pada wartawan ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Langkah itu dilakukan dengan koordinasi pada duta besar tempat tiga perusahaan PSE itu berdiri.

Baca juga: Menkominfo: Tidak Ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia

“Agar pada mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran PSE,” ucapnya.

Namun Johnny tak mau memberi tahu tiga nama PSE itu.

Tapi ia menyampaikan terus mendorong aplikasi atau situs yang bermasalah agar segera melengkapi administrasi pendaftaran PSE.

“Dari Kominfo tidak tinggal diam ya, tidak pasif tapi aktif melakukan komunikasi termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri dan dengan kedutaan besar negara sahabat,” terang dia.

Johnny pun menegaskan bahwa pendaftaran PSE tidak terkait dengan data pribadi pengguna tapi dengan data-data dasar dari perusahaan aplikasi atau situs itu sendiri.

Tujuannya, lanjut Johnny, agar pemerintah bisa mengambil tindakan hukum jika suatu saat terjadi masalah pada ruang digital.

Baca juga: Epic Games, Origin, dan Yahoo Tetap Diblokir, Belum Ada Tanda Mau Daftar PSE

“Apabila terjadi masalah, pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui komunikasi, audit dan kerja sama bersama penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.

Sebelumnya Kominfo sempat memblokir 7 aplikasi dan situs karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE yaitu PayPal, Steam, Dota, Counter Strike, Orogin, Yahoo dan Epic Games.

Namun, Kominfo memutuskan untuk membuka sementara akses PayPal agar masyarakat dapat memindahkan uangnya ke platform lain.

Adapun syarat pendaftaran PSE merupakan tindak lanjut dari Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Aturan itu pun dikritisi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil karena dinilai berpotensi melanggar kebebasan berekspresi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com