Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Ikut Upacara Peringatan Kemerdekaan di Istana, Ini Syaratnya

Kompas.com - 01/08/2022, 11:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan akan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan upacara peringatan ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 yang bisa diikuti oleh masyarakat umum.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengungkapkan, masyarakat yang hendak mengikuti upacara di Istana mesti telah divaksinasi booster dan menjalani tes usap antigen.

"Masyarakat tentu saja harus telah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab antigen, itu menjadi salah satu bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan di Istana," kata Yusuf dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Istana Akan Gelar Upacara 17 Agustus Terbuka, Dihadiri Pejabat hingga Masyarakat

Yusuf menuturkan, pihaknya juga akan memasang banyak barcode di pintu-pintu masuk menuju Istana yang harus dipindai oleh masyarakat sebagai syarat untuk mengikuti upacara.

"Jadi, sekali lagi, kami ingin menjadi contoh bagi pihak eksternal bahwa kami di Istana menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Yusuf.

Diketahui, upacara tahun ini merupakan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pertama yang dapat diikuti langsung oleh masyarakat di Istana setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya membuka kuota sekitar 2.000 warga yang dapat hadir di Istana Merdeka untuk upacara pengibaran bendera dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.

Kemudian sekitar 2.000-3.000 orang warga dapat hadir di Istana Merdeka pada upacara penurunan bendera pada sore hari.

Baca juga: Festival Musik Young Gunz Bakal Digelar di Bali 17 Agustus

"Ditambah kami sebagai panitia tetap selenggarakan secara virtual. Perbedaan dengan tahun lalu adalah kami tidak mengundang masyarakat," tutur Heru.

Dia menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera dapat mendaftar terlebih dahulu secara online di website yang sudah ditentukan, yaitu http://pandang.istanapresiden.go.id.

Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com