Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham: Kalau Bukan Pencetus, Lebih Baik Jangan

Kompas.com - 26/07/2022, 14:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek.

Apalagi, pihak yang mengajukan permohonan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari orang pertama pencetus nama Citayam Fashion Week.

"Kalau dari pandangan kami, kalau tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Soal Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Singgung Syarat Iktikad Baik dan Integritas

Ia mengungkapkan, pada dasarnya setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek.

Kendati demikian, dia memastikan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan atau diterima pendaftarannya oleh DJKI.

Hal itu ia sampaikan dengan mengutip aturan hukum soal pendaftaran merek yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," jelas Razilu.

Baca juga: DJKI: Dari 3 yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baru Indigo yang Tarik Kembali

Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan hingga kini ada tiga pihak yang mengajukan permohonan pendaftaran merek atas nama Citayam Fashion Week.

Tiga pihak itu di antaranya PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, dan Daniel Handoko Santoso.

PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo mengajukan permohonan pada 21 Juli 2022, sedangkan Daniel pada 24 Juli 2022.

Seiring berjalannya waktu, Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan pendaftaran merek Citayam Fashion Week pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Pakar BRIN: Komodifikasi Ruang Publik

Diketahui, Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain Baim, ada pula Indigo Aditya Nugroho yang menyusul melakukan pengajuan pendaftaran merek atas nama Citayam Fashion Week.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com