Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Singgung Syarat Iktikad Baik dan Integritas

Kompas.com - 26/07/2022, 14:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM buka suara terkait kabar artis Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, proses permohonan merek tersebut baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.

"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan oleh UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Sehingga, menurutnya tidak semua permohonan merek dapat disetujui atau dikabulkan.

Baca juga: Baim Wong Berniat Tarik Pendaftaran Citayam Fashion Week, Kemenkumham: Belum Ada Pengajuan

Razilu mengatakan,semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek tersebut tidak layak untuk diterima pendaftarannya.

"Setelah selesai pengumuman, permohonan tersebut akan masuk ke pemeriksaan substantif," ujarnya.

Secara singkat, Razilu membeberkan proses pendaftaran merek ke DJKI.

Pertama, pihak melakukan pengajuan pendaftaran merek ke DJKI.

Kemudian, pihak DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari setelah pengajuan.

Pengumuman diterimanya pendaftaran akan dilakukan dua bulan kemudian.

Proses tersebut tidak berhenti sampai di sana. Kemudian, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif selama lebih kurang 150 hari setelah pengajuan.

Baca juga: Selain Baim Wong, Indigo Aditya Juga Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Razilu mengatakan, terdapat fakta awal bahwa nama Citayam Fashion Week telah digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal di wilayah Sudirman, Jakarta.

Jika fakta tersebut dalam pemeriksaan substantif terbukti bahwa nama Citayam Fashion Week menjadi milik umum atau komunal, maka kemungkinan merek tersebut akan ditolak pendaftarannya.

"DJKI menilai permohonan tersebut masih awal, jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi monopoli terkait penggunaan nama tersebut," tutur Razilu.

Baca juga: Paula Verhoeven Dibully gara-gara Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong: Tolong Jangan Salahkan Dia

Razilu berharap, setiap pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya juga memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2016.

Diketahui, Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com