Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Masih Dikaji Perlu atau Tidak

Kompas.com - 25/07/2022, 14:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau vaksinasi booster kedua masih dalam tahap wacana.

Syahril menyebut, Kemenkes dan pihak lain tengah mengkaji pentingnya vaksin Covid-19 dosis keempat.

"Masih dalam wacana, sudah dipikirkan. Karena kita harus mengajak semua yang terkait untuk mengkaji pentingnya, perlunya booster ini," ujar Syahril dalam diskusi virtual, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Bukan Prioritas, Kita Fokus Booster

Syahril mengatakan, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan dalam wacana vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini, seperti keputusan mengenai jenis vaksinnya hingga harus mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Vaksinasi keempat untuk tenaga kesehatan atau pelayanan publik yang lain termasuk lanjut usia masih dalam tahap usulan yang butuh waktu, kita lihat saja," kata dia.

Syahril berharap, akan ada keputusan yang baik mengenai wacana vaksinasi booster kedua tersebut.

Sejumlah pihak mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan vaksinasi dosis empat lantaran virus corona terus bermutasi.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, perkembangan mutasi virus corona dapat menurunkan efikasi vaksin, sehingga vaksin dosis ketiga atau booster saja belum cukup.

"Sekarang tiga dosis pun sudah terancam menurun lagi ini efektivitasnya dalam memberikan proteksi," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Vaksin Dosis Keempat Mulai Dipertimbangkan, Sampai Kapan Harus Terus Suntik Vaksin Booster?

Seiring dengan mutasi virus corona yang terus berkembang, Dicky mengatakan, efektivitas vaksin akan terus menurun.

Kendati demikian, vaksin tetap dibutuhkan untuk mencegah keparahan infeksi Covid-19.

Vaksin booster disebut mampu menekan angka kematian atau mencegah pasien Covid-19 dirawat di ruang ICU rumah sakit.

"Ketika (virus corona) ini menimpa orang yang belum di-booster (pasien mungkin) meninggal. Jadi vaksin ini memang terbukti ada kelemahan bahwa dia belum bisa mencegah (infeksi virus corona) 100 persen, tidak terinfeksi bukan berarti sakit," ucap dia.

Menurut Dicky, untuk tahap awal, pemerintah bisa memberikan vaksin dosis keempat ke kelompok yang urgen, misalnya, kalangan lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid atau penyakit bawaan.

Baca juga: Wacana Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Urgensi dan Respons Pemerintah

Selain itu, petugas pelayan publik seperti tenaga kesehatan dan guru atau pengajar juga patut dipertimbangkan mendapat vaksinasi lanjutan ini.

"Penting sekali upaya vaksinasi booster dosis keempat ini untuk melindungi orang-orang yang sudah lebih dari 3 bulan 4 bulan yang lalu mendapatkan dosis ketiganya, terutama di kelompok rawan atau berisiko, baik dari kondisi tubuh maupun dari sisi pekerjaan," ujar Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com