Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Perangi Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan!

Kompas.com - 24/07/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RENTETAN panjang kasus pelecehan hingga kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini telah mencoreng reputasi dunia pendidikan tanah air.

Ruang sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk menimba ilmu pengetahuan kini tidak lagi menjadi tempat aman dan 'steril' dari predator seksual.

Menurut data Komnas Perempuan terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dalam rentang waktu 2015-2021, terdapat 67 kasus kekerasan seksual. Perguruan tinggi sebagai penyumbang kasus terbanyak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyebutkan setidaknya sepanjang Januari-Juli 2022, terdapat 12 kasus kekerasan seksual di sekolah.

Sebanyak 25 persen di antaranya terjadi di dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan 75 persen di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Kasus yang mencuat belakangan ini di antaranya pemerkosaan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah-Jombang dan Pondok Pesantren Madani-Bandung hingga dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia-Malang.

Penanganan kasus berjalan lambat

Meskipun banyak kasus telah dilaporkan, menurut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, penanganan kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah berjalan sangat lambat, khususnya dalam klaim keadilan dan pemulihan korban (VOA, 12/04/2022).

Ironisnya lagi, di beberapa kasus, masyarakat bahkan mencoba menghalangi penangkapan pelaku hanya karena pelaku merupakan tokoh penting dan berpengaruh sehingga mengabaikan hak korban.

Alasannya, menurut Aminah, begitu kuatnya relasi kuasa dari para pelaku, ditambah lagi banyak masyarakat lebih memercayai seseorang yang memiliki otoritas keilmuan dan keagamaan sehingga mengabaikan hak korban.

Tidak hanya itu, respons yang lambat dari pihak institusi pendidikan untuk menangani kasus kekerasan seksual juga menjadi hambatan tersendiri karena alasan menjaga nama baik lembaganya di mata publik.

Ditambah lagi, adanya sanksi sosial berupa stereotip negatif dari masyarakat kepada korban dan penyintas kejahatan seksual, khususnya bagi korban perempuan, sehingga membuat korban tidak berdaya dan banyak yang memilih untuk bungkam dan tidak melaporkan kasusnya.

Mengapa kekerasan seksual bisa terjadi?

Kekerasan seksual, dalam pandangan Foucault (dalam Gordon, 2018), bisa terjadi karena tiga variabel penting, yakni kekuasaan, konstruksi sosial dan target kekuasaan.

Terkait dengan kekuasaan, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah salah satu alasan kuat terjadinya pelecehan seksual.

Misalnya dalam konteks lembaga pendidikan, guru yang melakukan kejahatan seksual kepada muridnya terjadi karena ia merasa memiliki kekuatan dibandingkan muridnya, dan di banyak kasus sudah sering terjadi.

Ditambah lagi dengan adanya konstruksi sosial dalam kerangkeng budaya patriarki yang menempatkan posisi laki-laki sebagai 'superior' dibandingkan perempuan yang 'submisif' sehingga menghalalkan pelecehan seksual (Fushshilat dan Apsari, 2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com