Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gus Dur Digoyang Skandal Buloggate-Bruneigate...

Kompas.com - 23/07/2022, 09:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Tujuannya adalah ingin meminta kepastian tentang kabar pembubaran Bulog seperti yang didengar Sapuan dari risalah sidang kabinet, serta informasi mengenai keinginan Presiden menarik dana taktis Bulog untuk penyelesaian masalah Aceh.

Soewondo kemudian menghubungi Sapuan untuk dicarikan pinjaman Rp 35 miliar untuk penyelesaian Aceh.

Sapuan sempat meminta dana kepada Kepala Bulog yang saat itu dirangkap Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla. Namun, Kalla menolak karena tidak ada konfirmasi dari Presiden.

Baca juga: Di Balik Misteri Tidur Gus Dur

Setelah itu, Sapuan pun menggunakan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Badan Urusan Logistik (Yanatera Bulog) tanpa persetujuan Jusuf Kalla.

Sapuan kemudian menyerahkan dana itu kepada Soewondo dalam beberapa kali pencairan sejak 13-20 Januari 2000.

Penyelewengan dana Yanatera Bulog itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kasus itu ditangani oleh Tito Karnavian yang saat itu menjabat Direktorat Serse Polda Metro Jaya dengan pangkat Mayor Polisi.

Tito memimpin anak buahnya menangkap Sapuan di kantornya, Gedung Bulog Jalan Gatot Subroto, pada 25 Mei 2000.

Dia juga yang memimpin proses penyidikan terhadap Sapuan beberapa jam setelah penangkapan.

Baca juga: Kebijakan Abdurrahman Wahid pada Masa Reformasi

Tito juga terlibat dalam pencarian Soewondo yang buron setelah namanya disebut terlibat dalam kasus itu. Soewondo sendiri ditangkap di sebuah rumah mewah pada 14 Oktober 2000 di Cisarua, Bogor.

Dilansir dari arsip Harian Kompas terbitan 16 Oktober 2000, Tito menyebut penangkapan itu dilakukan di rumah Soewondo sekitar pukul 13.30 WIB.

Bruneigate

Selain Buloggate, skandal Bruneigate juga turut membuat pemerintahan Gus Dur dirongrong oleh konflik politik.

Pangkal persoalannya adalah saat itu Gus Dur dituduh menyelewengkan dana sebesar 2.000.000 Dolar Amerika Serikat dari Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah untuk rakyat Aceh.

Dana itu dilaporkan diterima oleh seorang pengusaha bernama Ario Wowor. Dia kemudian melapor kepada Gus Dur tentang dana dari Sultan Hassanal Bolkiah itu.

Saat itu, Gus Dur disebut memerintahkan supaya uang itu diserahkan kepada H. Masnuh untuk dibagikan kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Karena hal itu Gus Dur kemudian dituduh menyelewengkan dana dari Sultan Hassanal Bolkiah. Hal itu kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Tidak terlibat

Menurut Fachri Nasution yang pada 2001 menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam proses penyelidikan tidak ditemukan indikasi keterlibatan Gus Dur dalam kasus Buloggate.

Menurut dia, hanya 4 orang yang menjadi tersangka dalam kasus Buloggate yakni Soewondo, Sapuan, Muljono Makmur dan Jacobus Ishak.

Sedangkan dalam kasus Bruneigate, Kejagung juga tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Gus Dur, seperti yang dituduhkan banyak kalangan.

Baca juga: Cerita Gus Yahya Tak Bisa Makan meski Punya Uang, Akhirnya “Kabur” ke Istana Gus Dur

Fachri mengatakan, pemberian dana dari Sultan Hassanal Bolkiah adalah murni hibah dari perorangan kepada perorangan. Bukan dari pemerintah kepada pemerintah (Government to Government).

Kejagung lantas memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap Gus Dur terkait 2 perkara itu.

Dilengserkan

Persoalan itu, walau keterlibatan Gus Dur tak terbukti, akhirnya merembet ke arah politik.

DPR membentuk Panitia Khusus Bulog yang dinilai kontroversial.

Akibatnya, ketegangan politik di tingkat elite merembet kalangan masyarakat. Mereka terbelah menjadi 2 kubu, yang pro dan kontra Gus Dur.

Ketegangan politik juga terasa di Ibu Kota Jakarta, saat akan digelarnya Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Juli 2001.

Baca juga: Mengenang Gus Dur sebagai Bapak Tionghoa Indonesia dalam Perayaan Imlek

Saat itu para pendukung Gus Dur dari Jawa Timur juga mendatangi Jakarta dengan tujuan melakukan doa bersama.

Sedangkan kelompok mahasiswa mendesak supaya DPR/MPR segera mencopot Gus Dur. Karena keberadaan 2 kelompok yang berseberangan itu, potensi aksi kekerasan juga semakin tinggi.

Setelah persidangan dan lobi-lobi yang alot, Sidang Istimewa MPR memutuskan mencopot Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden, tanpa melalui mekanisme hukum atau proses pengadilan, pada 23 Juli 2001.

MPR beralasan Gus Dur melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), walaupun tak pernah terbukti sampai saat ini.

(Penulis : Aditya Revianur, Bayu Galih, Verelladevanka Adryamarthanino | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Bayu Galih, Widya Lestari Ningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com