"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.
Sampai saat ini Polri menonaktifkan tiga anggotanya terkait penyelidikan, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Menurut kronologi Polri, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelahnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Rekaman CCTV Saat Brigadir J ke Magelang Bisa Diperiksa Penyidik
Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.
Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak antara kedua polisi itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada PC.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga menodongkan pistol.
Akibatnya, kata Ramadhan, PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Baca juga: Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Polri: Komitmen Kapolri Tim Profesional
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.
Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.
Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.