Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Keluarga Brigadir J Tak Diintimidasi

Kompas.com - 19/07/2022, 14:17 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meminta Polri untuk tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, keluarga melalui kuasa hukum mereka, melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Dengan laporan adanya pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir Yosua, saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Adapun laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J itu diterima Bareskrim.

Baca juga: Anggota DPR Yakin Penonaktifan Irjen Sambo Percepat Penyidikan Kematian Brigadir J

Polri sendiri memastikan akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat, termasuk laporan dari keluarga Brigadir J ini.

Keluarga mengaku pernah mengalami intimidasi setelah kematian Brigadir J.

Misalnya seperti mengalami peretasan WhatsApp dan akun media sosial, hingga rumah  dikepung polisi.

Santoso menilai, citra Polri bisa tercoreng apabila terbukti ada intimidasi dalam kasus ini. 

"Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," ucapnya.

"Pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua juga punya hak untuk melaporkan atas kematian almarhum dengan motif dan dasar sebab-sebab kematiannya," imbuh Santoso.

Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku heran dengan perbedaan keterangan mengenai kematian Brigadir J dalam konferensi pers Mabes Polri, di mana keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Polri Tak Gubris Permintaan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak-menembak. Tetapi, yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin memaparkan, di tubuh Brigadir J, ada sejumlah bekas penganiayaan. Dia menyebutkan, ada bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.

"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com