Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum PAN Nilai Kemungkinan Kecil Ada Partai Lain Merapat ke KIB

Kompas.com - 15/07/2022, 17:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto memprediksi, kecil kemungkinan ada partai politik lain yang bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) meski pintu masih terbuka.

"Peluang partai lain, ini kan memang masih terbuka, masih terbuka, dan bisa saja partai-partai lain akan gabung ke KIB. Tapi dugaan saya kok kecil kemungkinannya," kata Totok dalam acara diskusi bertajuk "Peta Koalisi Pascakelahiran KIB", Jumat (15/7/2022).

Totok beralasan, masyarakat menuntut Pemilihan Presiden 2024 diikuti lebih dari dua pasang calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Demokrat Ajak Golkar Bangun Koalisi, Ketum PPP Tegaskan KIB Solid

Ia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasang calon supaya berjalan lebih demokratis.

Sementara, menurut Totok, bertambahnya anggota KIB justru memperkecil peluang munculnya calon alternatif untuk membuat Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasang calon.

"Bagi KIB ya kita terbuka, tapi apakah partai lain akan gabung apa tidak, kalau sementara saya lihat itu kesannya mereka ingin membangun koalisi sendiri-sendiri yang sampai sekarang prosesnya masih dinamis," ujar Totok.

Ia menekankan, KIB akan senang hati menerima anggota baru asalkan tidak membuat KIB menjadi satu-satunya koalisi yang bertarung di Pilpres 2024.

Baca juga: PDI-P Diprediksi Gabung KIB jika Usung Puan jadi Capres 2024

"KIB besar semua partai gabung kan enggak lucu juga, masa demokrasi kok calonnya cuma satu pasang kayak pilkada melawan kotak kosong, kan enggak mungkin di dalam pemilihan presiden," kata Totok.

Seperti diketahui, KIB merupakan koalisi yang dibentuk oleh Partai Golkar, PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Koalisi ini sudah mengantongi tiket pencalonan presiden karena perolehan suara ketiga partai telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden sebedar 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com