Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Yasin Didakwa Menyuap BPK Jabar Minta WTP, padahal Laporan Keuangannya Sangat Buruk

Kompas.com - 14/07/2022, 11:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut alasan Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan menyuap Rp 1,9 miliar agar mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut Ade Yasin mengerahkan bawahannya agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bogor agar tidak mendapat disclaimer dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

“Karena opini WTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bogor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari APBN,” sebagaimana Kompas.com kutip dari dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan di sidang, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ade Yasin Disebut Beri Rp 100 Juta untuk Biaya Sekolah Kepala BPK Jabar

KPK mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, BPK Perwakilan Jabar menemukan sejumlah potensi temuan disclaimer di dalam laporan LKPD Tahun Anggaran 2021.

Potensi temuan itu antara lain volume pekerjaan yang kurang atas belanja modal berupa pengadaan gedung. Dari 24 kontrak sampel pengadaan jalan, terdapat setidaknya 14 potensi temuan.

Kemudian, BPK juga menemukan 9 berpotensi temuan dari 11 kontrak sampel pekerjaan jasa konsultasi.

“Menurut Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (anggota TIm Pemeriksa BPK Jabar) laporan dimaksud sangat buruk dan berpotensi disclaimer,” kata Jaksa.

Menghadapi potensi temuan itu, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah meminta Gerri membuatkan laporan keuangan Pemkab Bogor yang bisa menjadi dasar mendapatkan WTP.

Baca juga: Ade Yasin Didakwa Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Ade Yasin juga meminta Ihsan, Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik menyerahkan uang yang dikumpulkan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

“Dikumpulkan dari beberapa SKPD dan juga dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar,” kata Jaksa.

Sebelumnya, Ade Yasin didakwa telah menyuap BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebanyak Rp 1.935.000.000.

Ade mengerahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang termasuk dari kontraktor di Kabupaten Bogor. Uang tersebut lantas diberikan kepada BPK Perwakilan Jabar melalui TIm Pemeriksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com