Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Ade Yasin Disebut Beri Rp 100 Juta untuk Biaya Sekolah Kepala BPK Jabar

Kompas.com - 13/07/2022, 23:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaannya menyebutkan, Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin diminta memberikan uang Rp 70 juta untuk membantu biaya sekolah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.

Berdasarkan isi dakwaan, mulanya, saat memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, anggota Tim Pemeriksa BPK Jabar Anthon Merdiansyah mengajukan permintaan ke bawahan Ade, Ihsan Ayatullah.

“Anthon Merdiansyah meminta kepada Ihsan Ayatullah untuk berkontribusi dalam pembayaran biaya sekolah Agus Khotib,” kata Jaksa KPK sebagaimana Kompas.com kutip dari lembar dakwaan Ade Yasin yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ade Yasin Didakwa Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Ihsan yang menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor itu kemudian melaporkan permintaan ini ke Ade Yasin.

Selanjutnya, Ade menyetujui permintaan Anthon. Tidak hanya itu, Ade bahkan meminta Ihsan dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam mengumpulkan uang masing-masing Rp 50 juta.

“Ade Yasin menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp 100.000.000,” ujar Jaksa.

Setelah uang terkumpul, Ihsan menyerahkannya kepada anggota Tim Pemeriksa lainnya, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.

“Bertempat di sebuah kafe di Kota Bandung Ihsan Ayatullah menyerahkan uang tersebut,” kata Jaksa. 

Dalam kasus ini, Ade Yasin didakwa menyuap anggota BPK Jabar dengan uang total Rp 1,9 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Diadili di PN Tipikor Bandung

Suap itu diberikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun anggaran 2021.

KPK menetapkan Ade Yasin dan sebagai tersangka kasus suap pada 28 April lalu. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan tiga bawahan Ade sebagai tersangka.

Mereka adalah  Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com