JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaannya menyebutkan, Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin diminta memberikan uang Rp 70 juta untuk membantu biaya sekolah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.
Berdasarkan isi dakwaan, mulanya, saat memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, anggota Tim Pemeriksa BPK Jabar Anthon Merdiansyah mengajukan permintaan ke bawahan Ade, Ihsan Ayatullah.
“Anthon Merdiansyah meminta kepada Ihsan Ayatullah untuk berkontribusi dalam pembayaran biaya sekolah Agus Khotib,” kata Jaksa KPK sebagaimana Kompas.com kutip dari lembar dakwaan Ade Yasin yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Ade Yasin Didakwa Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP
Ihsan yang menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor itu kemudian melaporkan permintaan ini ke Ade Yasin.
Selanjutnya, Ade menyetujui permintaan Anthon. Tidak hanya itu, Ade bahkan meminta Ihsan dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam mengumpulkan uang masing-masing Rp 50 juta.
“Ade Yasin menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp 100.000.000,” ujar Jaksa.
Setelah uang terkumpul, Ihsan menyerahkannya kepada anggota Tim Pemeriksa lainnya, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.
“Bertempat di sebuah kafe di Kota Bandung Ihsan Ayatullah menyerahkan uang tersebut,” kata Jaksa.
Dalam kasus ini, Ade Yasin didakwa menyuap anggota BPK Jabar dengan uang total Rp 1,9 miliar.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Diadili di PN Tipikor Bandung
Suap itu diberikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun anggaran 2021.
KPK menetapkan Ade Yasin dan sebagai tersangka kasus suap pada 28 April lalu. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan tiga bawahan Ade sebagai tersangka.
Mereka adalah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.