JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa petinggi dan mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara maraton.
Polisi terus mantan Presiden sekaligus Founder ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar sejak Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022).
Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, polisi turut memeriksa pihak ACT yang bertugas di bidang kemitraan dan keuangan.
Mereka diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana yang terjadi di ACT.
Adapun kasus tersebut kini telah masuk ke dalam tahap penyidikan sejak Senin (11/7/2022).
Baca juga: Selesai Diperiksa Polisi, Ahyudin: Saya Siap Berkorban asal ACT Tetap Eksis
Simak 5 fakta terbaru mengenai pemeriksaan para petinggi ACT oleh Bareskrim, seperti dirangkum Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
1. Berharap ACT tetap eksis
Tadi malam, Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan ketiga terkait dugaan penyelewengan dana ACT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.42 WIB.
Ahyudin menyatakan dirinya ingin melihat ACT tetap eksis di tengah-tengah masyarakat.
"Demi Allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang, dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin usai pemeriksaan di lobi Bareskrim.
2. Siap berkorban jadi tersangka
Selama ini, Ahyudin diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Namun, Ahyudin mengaku siap jika statusnya dalam pemeriksaan berubah menjadi tersangka.
Ahyudin menegaskan siap jika harus berkorban demi ACT.
"Oh iya apa pun dong, apa pun. Jika waktu-waktu ke depan begitu (jadi tersangka) ya saya harus berkorban dan atau dikorbankan ya," ucap dia.