JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah media mengungkapkan dugaan penyelewengan tersebut.
Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pun dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Selepas pemeriksaan, Ahyudin mengaku belum mengungkapkan soal aliran uang pada pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pakar Hukum Tata Negara Minta UU Pengumpulan Uang Direvisi
Pemeriksaan Ahyudin belum berakhir. Ia bakal dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin (11/7/2022).
Di sisi lain, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah dugaan terkait kasus ACT, di antaranya penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi para pengurus, hingga kemungkinan penggunaan dana CSR dari pihak Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610.
Keuntungan pribadi dan aktivitas terlarang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dana donasi yang dikumpulkan ACT diduga dipakai untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.
Selain itu, ada indikasi dana donasi tersebut digunakan untuk aktivitas terlarang.
Namun, Ramadhan belum merinci apa aktivitas terlarang itu.
“Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat.
Baca juga: Berbagai Dugaan Penyelewengan Dana ACT yang Diungkap PPATK dan Polri
Tak realisasikan dana korban kecelakaan Lion Air
Ramadhan memaparkan, ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing.
Adapun kecelakaan pesawat itu terjadi pada 18 Oktober 2018.
Mestinya, lanjut Ramadhan, total uang yang disalurkan ACT pada keluarga korban senilai Rp 138.000.000.000 dan kompensasi santunan dari pihak Boeing sejumlah Rp 2,06 miliar.
Muncul dugaan, sebagian uang itu dipakai untuk pembayaran gaji staf dan pimpinan ACT.