Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2022, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat memberikan donasi ke lembaga dan tempat yang sudah direkomendasikan pemerintah.

Hal ini disampaikannya buntut dari dugaan kasus penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Imbauan kepada masyarakat untuk mendonasi ke lembaga-lembaga resmi dan kredibel serta direkomendasi pemerintah,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: PPATK: Putaran Dana Donasi ACT Capai Rp 1 Triliun Per Tahun

Selain itu, Nurwakhid juga mengajak warga yang ingin memberikan donasi ke luar negeri menyalurkannya melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Menurutnya, ini dilakukan agar uang donasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme.

“Termasuk saluran donasi ke luar negeri melalui Kementrian Luar Negeri atau lembaga yang direkomendasi kementrian luar negeri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan indikasi penyelewengan dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan, dugaan adanya aliran transaksi ke anggota Al-Qaeda. Diduga, transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu pegawai ACT.

Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami soal dugaan tersebut.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Kasus ini awalnya muncul karena adanya dugaan penyelwengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT melalui laporan jurnalistik Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Baca juga: Izin Dicabut dan 60 Rekening Diblokir, Bagaimana Nasib Dana Donasi di ACT?

Beberapa hari setelah laporan jurnalistik majalah Tempo ramai, Kementerian Sosial mencabut izin ACT sebagai Penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan sejak 2022.

Pencabutan dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi mengatakan, dicabutnya izin ACT oleh kementerian didasari oleh berbagai alasan, salah satunya karena adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Bertemu PAN, Gerindra Akui Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo

Bertemu PAN, Gerindra Akui Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo

Nasional
Polemik Gereja di Binjai, Menag Sediakan Kantor Kemenag Setempat Jadi Tempat Ibadah Sementara

Polemik Gereja di Binjai, Menag Sediakan Kantor Kemenag Setempat Jadi Tempat Ibadah Sementara

Nasional
Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Nasional
Bagikan Bonus SEA Games, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah

Bagikan Bonus SEA Games, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah

Nasional
Jokowi Lempar Pujian ke Atlet-atlet 'Pencetak Sejarah' di SEA Games 2023

Jokowi Lempar Pujian ke Atlet-atlet 'Pencetak Sejarah' di SEA Games 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com