JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri buka suara soal alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali turun ke level 1 hanya dalam satu hari.
Padahal, selama ini level PPKM baru akan berubah setelah masa penerapan PPKM awal berakhir dan dievaluasi.
Dalam kasus ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyatakan Jabodetabek level 2 dalam PPKM yang diberlakukan 5 Juli-1 Agustus 2022, namun sehari kemudian diturunkan level 1 dengan batas akhir yang sama, yakni 1 Agustus 2022.
"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," jelas Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Baru Sehari Level 2, Jabodetabek Kini Jadi PPKM Level 1
"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," lanjutnya.
Safrizal menjelaskan bahwa pemerintah melakukan asesmen terhadap beberapa kondisi, seperti kasus yang mulai melandai dan diperkirakan bakal kembali ke level 1 dalam waktu dekat, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali.
"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi (Jabodetabek) menjadi level 1," ujarnya.
Ia mengakui bahwa kebijakan ini tak terlepas dari aspek ekonomi.
"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata Safrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.