Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Melanggar UU ITE, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/06/2022, 18:26 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggiat media sosial Adam Deni divonis empat tahun penjara. Majelis hakim menilai ia terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan data pribadi anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

“Memutuskan, menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa Adam Deni selama empat tahun penjara,” tutur hakim ketua Rudi Kindarto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Soal Laporan terhadap Sahroni, Adam Deni Harap KPK Minta Keterangan Darinya

Selain itu Adam juga dijatuhi pidana denda senilai Rp 1 miliar.

“Apabila denda tidak dapat dibayar diganti dengan kurungan selama lima bulan,” ucap Rudi.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU menuntut Adam delapan tahun penjara. 

Majelis hakim turut menyampaikan hal-hal yang meringankan vonis Adam yaitu bersikap sopan, dan terus terang dalam persidangan.

“Kemudian terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan menjadi tulang punggung keluarga,” paparnya.

Sementara itu hal yang memberatkan adalah sifat dan hakikat perbuatan itu sendiri.

Adam dinilai terbukti melakukan tindakan sesuai dakwaan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Adapun vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Adam dihukum delapan tahun penjara.

Adam disebut dengan sengaja menyebarkan data pribadi berupa pembelian dua unit sepeda senilai ratusan juta milik Sahroni melalui akun Instagram @Adamdenigrk.

Pembelian sepeda itu dilakukan Sahroni pada terdakwa lainnya dalam perkara ini yaitu Ni Made Dwita Anggari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com