Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Jangan Sakiti Rakyat!

Kompas.com - 24/06/2022, 06:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam implementasinya, Komnas HAM RI telah membentuk Tim Pemantauan Kekerasan Negara dan Masyarakat Sipil.

Tim ini dibentuk untuk mendata kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara, memfokuskan pada lima isu utama terkait kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.

Tim mendata kekerasan yang dilakukan oleh Polri, TNI, lembaga pemasyarakat, dan Satpol PP.

Lebih spesifik, Komnas HAM mencatat 72 kekerasan oleh oknum polisi selama 2020 dan 55 kasus pada 2021.

Sedangkan kekerasan oleh oknum TNI sebanyak 10 kasus pada 2020 dan 11 kasus pada 2021.

Selanjutnya, Komnas HAM juga mencatat kekerasan oleh oknum petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada 2021.

Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada 2021.

Pemantauan ini dilakukan sebagai evaluasi dan menjadi dorongan agar aparat negara tidak melakukan tindak kekerasan yang menyakiti rakyat.

Setidaknya sebuah langkah untuk menghentikan atau paling tidak mengurangi maraknya budaya kekerasan dan penyiksaan dalam relasi aparat negara dengan rakyat, yang semestinya berbasis dialogis, solutif dan harmoni.

Tanggal 26 Juni dipilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena dua alasan.

Alasan pertama, pada 26 Juni 1945, Piagam PBB ditandatangani sebagai instrumen internasional pertama. Dengan ini, diwajibkan agar anggota PBB untuk menghormati dan memajukan hak asasi manusia.

Alasan kedua, pada 26 Juni 1987, Konvensi PBB menentang penyiksaan diberlakukan.

Keputusan PBB untuk memperingati Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional diberlakukan atas usul Denmark yang merupakan rumah Dewan Rehabilitasi Korban Penyiksaan Internasional (DRKPI). Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional pertama diperingati pada tahun 1998.

Penyiksaan hingga merendahkan martabat manusia serta penangkapan dan penahanan sewenang-wenang bukan hal yang baru.

Pelakunya bukan hanya dari kalangan masyarakat, namun juga dari kalangan pemerintah yang memerlukan perhatian dan ikhtiar kita semua untuk melawannya.

Menurut UNESCO, konflik atau perselisihan dalam kehidupan manusia mungkin tidak dapat dihindari, tetapi tidak dengan kekerasan.

Sehingga, nilai-nilai antikekerasan atau nilai-nilai perdamaian harus senantiasa ditanamkan pada diri generasi bangsa sejak dini, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah.

Internalisasi nilai-nilai tersebut salah satunya tercermin di dalam prinsip disiplin positif yang dikembangkan dalam lingkungan masyarakat, sekolah bahkan di lingkungan kerja pemerintah.

Terkait penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, Tuan Guru Bajang (TGB) dalam salah satu nasihatnya yang sangat menyentuh, menyampaikan “amalan yang paling sederhana, tetapi memberikan dampak luar biasa bagi keselamatan manusia di akhirat, adalah jangan pernah menyakiti hati orang lain.”

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com