Ia menuturkan, bendungan tersebut ditargetkan rampung pada awal 2023 dan akan memberikan manfaat air baku sebesar 2.500 liter per detik yang akan disalurkan ke IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan Kota Balikpapan.
"Jadi kapasitas Sepaku Semoi itu 2.500 (liter per detik), 500 (liter per detik) untuk Kota Balikpapan, yang 2.000 (liter per detik) nanti akan dikirim untuk KIPP dan IKN secara menyeluruh," kata Jarot.
Baca juga: Presiden Jokowi Harap IKN Jadi Magnet untuk Talenta Digital
Selain Bendungan Sepaku Semoi, pemerintah membangun intake Bendungan Sepaku yang akan memberikan manfaat air baku sebesar 3.000 liter per detik yang ditargetkan rampung pada Februari 2023.
Lebih jauh, pembangunan IKN dipastikan akan dimulai tahun ini. Bahkan peletakan batu pertama atau groundbreaking rencananya akan dilakukan pertengahan tahun ini.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengatakan peletakan batu pertama akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengungkapkan hal itu kemungkinan dilakukan pada bulan Juli 2020 mendatang.
"Insya Allah nanti di Bulan Juli sudah mulai groundbreaking pembangunan kantor istana (seperti) kantor presiden, kantor kementerian, dan lainnya," ujar Isran Noor, Rabu (22/6/2022), di IKN Nusantara seperti dilansir TribunKaltim.co.
Saat membuka Kongres XXXII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jokowi menegaskan proyek IKN akan berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.
Ia mengatakan, pembangunan IKN dijamin oleh Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda, Rabu (22/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube PMKRI TV.
Baca juga: Menjawab Desas-desus Krisis Air Bersih di Ibu Kota Nusantara
Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.
Ia menuturkan, ide ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno yang mewacanakan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya.
Rencana ini juga muncul di masa pemerintahan berikutnya.
Tetapi, rencana memindahkan ibu kota kini sudah dapat dieksekusi karena dijamin oleh Undang-Undang IKN.
"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyebutkan, IKN diharapkan akan menjadi magnet bagi talenta-talenta digital.
Baca juga: Kunjungi Persamaian Mentawir di Kaltim, Jokowi Sebut Pemerintah Serius soal Tata Lingkungan di IKN