JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menanggapi pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Dia mengklaim Kepulauan Riau bagian dari wilayah Malaysia.
"Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapan pun akan menjadi wilayah NKRI," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam pernyataan pers, Rabu (22/6/2022).
Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan dari pernyataan Mahathir.
Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau, Kemenlu: Tak Ada Dasar Hukum
Faizasyah menilai pernyataan Mahathir yang merupakan politikus senior bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.
"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ujar Faizasyah.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.
Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.
Baca juga: Gubernur Kepri: Saya Minta Pak Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.
Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511. Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.
Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera, Belanda turut mencoba menguasai Malaka.
Belanda kemudian menyingkir dan Inggris menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786.
Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau.
Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Kantor Staf Presiden Buka Suara
Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.