Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Tanggapi Klaim Mahathir: Kepulauan Riau Sampai Kapan pun Wilayah NKRI

Kompas.com - 22/06/2022, 20:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menanggapi pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Dia mengklaim Kepulauan Riau bagian dari wilayah Malaysia.

"Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapan pun akan menjadi wilayah NKRI," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam pernyataan pers, Rabu (22/6/2022).

Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan dari pernyataan Mahathir.

Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau, Kemenlu: Tak Ada Dasar Hukum

Faizasyah menilai pernyataan Mahathir yang merupakan politikus senior bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ujar Faizasyah.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.

Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.

Baca juga: Gubernur Kepri: Saya Minta Pak Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara

Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.

Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511. Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.

Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera, Belanda turut mencoba menguasai Malaka.

Belanda kemudian menyingkir dan Inggris menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786.

Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau.

Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Kantor Staf Presiden Buka Suara

Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com