Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Diprediksi Masih Masif Terjadi di Media Sosial pada Pemilu 2024

Kompas.com - 21/06/2022, 23:05 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penyebaran hoaks atau berita bohong melalui media sosial masih masif terjadi pada Pemilu 2024.

Sebab tidak ada regulasi yang mengatur mekanisme kampanye di media sosial.

“Yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) hanya jumlah akun yang dimiliki oleh para calon. Masalahnya bukan di situ, misalnya saya daftar 20 akun (kampanye) lalu di-banned oleh KPU, saya bisa ternak akun lagi dan akun resmi kan enggak bakal nyebarin hoaks,” papar Khoirunnisa dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Di sisi lain, lanjut dia, yang harus menjadi perhatian bukan hanya jumlah akun media sosial para kandidat yang berkontestasi dalam Pemilu.

Baca juga: Dewan Pers Temui Kapolri, Bahas soal Potensi Konflik Identitas Jelang Pemilu 2024

“Masalahnya juga di konten. Nah soal (pengaturan) konten itu yang harus (didiskusikan) bersama,” ungkap dia.

Khoirunnisa berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya mekanisme pengawasan kampanye online.

“Cara pandang (pengawasan) tak boleh konvensional, karena fitnah itu kan dilarang juga di undang-undang. Apalagi sekarang sudah (era) digital, pendekatannya jangan analog dong,” sebutnya.

Terakhir ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) responsif untuk mengklarifikasi berbagai hoaks yang muncul di masyarakat melalui media sosial.

Langkah itu dinilai dapat meredam penyebaran hoaks soal Pemilu.

Khoirunnisa berharap KPU tidak terlalu lama memberi penjelasan pada masyarakat terkait isu-isu miring tersebut.

Baca juga: Jurus Alon-alon Asal Kelakon Nasdem dalam Jajaki Koalisi Pemilu 2024

“KPU harus menyediakan informasi sejelas-jelasnya pada publik. Kalau ada disinformasi itu KPU kan punya kebenaran informasinya dan klarifikasinya jangan terlalu lama,” pungkasnya.

Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.

Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkapkan masa kampanye itu dipilih untuk mengurangi keterbelahan di masyarakat.

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” ucapnya pada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com