Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 23 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Telah Ditangkap

Kompas.com - 14/06/2022, 15:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat kepolisian menangkap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kelompok Khilafatul Muslimin yang diduga menyebarkan ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila.

Secara total sudah ada 23 tersangka yang ditangkap di berbagai wilayah hukum kepolisian daerah (polda).

“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Secara rinci, enam tersangka ditangkap di Jawa tengah, lima tersangka ditangkap di Lampung,  lima orang ditangkap di Jawa Barat, dan enam tersangka ditangkap di DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Polda Jabar Tangkap 5 Orang di Cimahi dan Karawang

Salah seorang yang sudah ditangkap yakni pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQ) yang ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Yang pengurus baru AQ tadi. Sedangkan yang lain lebih kepada orang-orang yang ikut konvoi. Dalam konvoi kendaraan yang mana konvoi tersebut menyebarkan selebaran terkait dengan ajakan khilafah,” ucap dia.

Para tersangka dikenakan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta UU Nomor 17 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat.

Polri, kata Ramadhan, akan terus melakukan pendalaman pergerakan Khilafatul Muslimin terkait dengan penyebaran ideologi khilafah.

Baca juga: Tertangkapnya Menteri Pendidikan Ormas Khilafatul Muslimin yang Menaungi 30 Sekolah Penyebar Khilafah...

“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda yang terjadi penindakan atau pelanggaran yang telah kami sebutkan tadi,” ucap dia.

Adapun kelompok Khilafatul Muslimin pernah viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan kendaraan roda dua di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Mei lalu.

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Selain pernah menggelar konvoi di Jakarta Timur, aksi konvoi juga pernah dilakukan di wilayah Brebes Jawa Tengah, Cimahi Jawa Barat, dan Surabaya Jawa Timur.

Diduga, melalui konvoi-konvoi tersebut, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan penyebaran pamflet atau brosur kepada umat Islam untuk mengikuti atau mendukung ideologi khilafah.

Baca juga: Pengamat Sebut Pendukung Khilafatul Muslimin Harus Direhabilitasi: Mereka Korban Propaganda dan Doktrin

Bahkan, menurut polisi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, serta ada dalam buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dalam website kelompok itu pun tercantum bahwa Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com