JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, data hingga 2 Juni 2022 menunjukkan, ada 24 pasien diduga terpapar hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
Syahril mengatakan, 24 kasus tersebut terdiri dari 7 orang berstatus probable dan 17 orang berstatus pending klasifikasi.
"Jumlah kasus 2 Juni 2022 pukul 16.00, total 24 pasien dengan klasifikasi 7 probabel dan 17 pending classification," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Kilas Balik Perjalanan Pencarian Eril dan Ketegaran Ridwan Kamil
Syahril mengatakan, dari jumlah tersebut, 7 pasien di antaranya meninggal dunia yaitu 3 orang berstatus probable dan 4 orang berstatus pending klasifikasi.
Sementara itu, 13 orang lainnya masih dalam perawatam di ruang sakit terdiri dari 3 orang probable dan 10 orang pending klasifikasi.
"4 orang sembuh/dipulangkan yaitu 1 probable dan 3 pending classification," ujarnya.
Baca juga: Hari Kedelapan Pencarian Eril, Ridwan Kamil Putuskan Pulang ke Indonesia untuk Jalani Tugas Gubernur
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, 24 kasus dugaan hepatitis akut tersebut tersebar di 16 provinsi di Indonesia di antaranya, Sumatera Utara (1 pending klasifikasi), Sumatera Barat (1 probable, 1 pending klasifikasi), Riau (1 pending klasifikasi), Jambi (1 probabel), Bangka Belitung (1 pending klasifikasi).
Kemudian, DKI Jakarta (3 probable, 2 pending klasifikasi), DI Yogyakarta (1 pending klasifikasi), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (2 pending klasifikasi), Bali (1 probable, 1 pending klasifikasi), Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi).
Terakhir, Sulawesi Selatan (2 pending klasifikasi), Sulawesi Barat (1 pending klasifikasi), Sulawesi Utara (1 pending klasifikasi), Kalimantan Barat (1 pending klasifikasi) dan Kalimantan Timur (1 pending klasifikasi).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.