Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ragam Sistem Pemilihan Presiden-Wakil Presiden di Dunia

Kompas.com - 01/06/2022, 14:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan presiden di berbagai negara di dunia dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, tergantung dari kesepakatan pemerintah (eksekutif) dengan dewan perwakilan (legislatif).

Beragam model sistem pemilihan presiden (eksekutif) yang diterapkan di sejumlah negara dilandasi oleh berbagai faktor mulai dari politik sampai jumlah penduduk. Selain itu, sistem pemerintahan yang dianut sebuah negara juga mempengaruhi metode pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Contohnya, pemilihan kepala negara dan pemerintahan yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial akan berbeda negara yang menerapkan sistem parlementer.

Dalam sistem presidensial, presiden umumnya merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sedangkan dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Baca juga: Pilpres 2004: Pertama dalam Sejarah Pemilihan Presiden Digelar Langsung

Menurut penjelasan yang dikutip dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sistem pemilihan presiden di Eropa, Amerika, Asia, Afrika, hingga Oseania berbeda-beda. Namun, secara umum hal itu terbagi menjadi 2, yaitu pemilihan langsung dan tidak langsung.

Sistem pemilihan presiden secara langsung bisa dibedakan menjadi tiga metode, yaitu:

1. Pluralitas atau mayoritas sederhana (simple majority): kandidat yang dinyatakan menang adalah mereka yang memperoleh suara atau persentase paling besar berapapun nilainya. Sistem ini juga dikenal dengan istilah First Past the Post. Contoh yang menerapkan metode ini adalah pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, pemilu DPR Malaysia, pemilihan kepala daerah di Indonesia (khusus wilayah di luar DKI Jakarta).

Menurut Mark Pyne Jones dalam artikel berjudul Electoral Laws and the Effective Number of Candidates in Presidential Elections, yang diterbitkan The Journal of Politics Volume 61 pada1999, sistem pluralitas cenderung menghasilkan jumlah calon presiden yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan majority run-off. Prinsip the winners takes all dalam satu putaran, memaksa partai politik lebih memilih untuk mencalonkan presiden yang memiliki kadar kompetitif lebih tinggi (viable). Koalisi pencalonan dibangun sejak awal karena tidak ingin membuang tenaga dan menyia-nyiakan kesempatan dalam mekanisme pemilihan satu putaran.

Baca juga: KPU Siapkan Anggaran Rp 14,4 Triliun Antisipasi Pilpres 2024 Dua Putaran

2. Mayoritas mutlak (Majority Run-off / 50 persen+1): kandidat yang dinyatakan menang harus meraih 50 persen+1 suara. Jika belum ada yang mencapai persyaratan maka dilanjutkan dengan putaran kedua (two round system). Contohnya adalah Pemilu DPR Prancis, Pilkada DKI Jakarta, dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden Indonesia (sejak 2004).

Menurut Jones, sistem itu memberikan kesempatan di putaran kedua bagi partai politik untuk menata ulang formasi koalisinya untuk mencapai persyaratan suara 50 persen+1. Sehingga pada putaran pertama calon presiden akan jauh lebih banyak dan terbagi-bagi ke berbagai partai.

3. Run-off with reduced threshold: kandidat yang dinyatakan menang harus meraih 40 persen suara dengan jarak 10 persen atau lebih dari dari calon yang berada di posisi kedua.

Pemilihan preferensi (single transferable vote/preferential voting): metode pemilihan presiden dengan memberikan peringkat terhadap calon presiden yang ada. Presiden yang terpilih adalah yang paling banyak mendapatkan pemeringkat nomor satu dari para pemilih.

Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2009, dari Peserta hingga Hasil

Sedangkan dalam pemilihan presiden secara tidak langsung dibagi menjadi 2 metode, yaitu:

1. Dipilih parlemen: anggota parlemen akan menggelar pemungutan suara untuk menentukan presiden dan wakil presiden. Sistem ini diterapkan di Indonesia melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden langsung diberlakukan pada 2004.

2. Pemilihan electoral (electoral college): sistem ini diterapkan di Amerika Serikat. Setiap unit pemilihan di negara bagian akan mendapatkan bobot suara berdasarkan jumlah atau kepadatan penduduk. suara yang terkumpul tersebut dihitung per unit pemilihan. Kemudian, kelompok yang menang di setiap negara bagian berhak mendapatkan keseluruhan suara Dewan Pemilihan di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Sumber: Perludem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com