JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang lantas dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam rangka Hari Peringatan Kelahiran Pancasila pada Rabu (1/6/2022).
Menurut Mahfud, 77 tahun yang lalu Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama RI, menyampaikan pidato di Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang dasar negara yang diusulkannya yakni Pancasila.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Titik Lahirnya Pancasila
Kemudian, pada 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud dalam siaran persnya pada Rabu.
Mahfud menjelaskan bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar.
Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.
Kemudian 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya, meskipun masih ada tujuh kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD.
Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
Baca juga: Peringhati Hari Lahir Pancasila, Gus Halim: Nilai Pancasila Harus Menginspirasi Pembangunan Desa
“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” ungkap Mahfud.
Kemudian, Mahfud menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai ‘dar al mietsaq’ atau ‘dar al ahdi’ atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.
“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.