JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, hingga April 2022, total nilai dana haji yang dikelola mencapai Rp 163 triliun.
Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Thabrani Nuril Anwar mengatakan, dari jumlah tersebut, nilai manfaat atau imbal hasil dari investasi yang dihasilkan per April 2022 mencapai Rp 3,34 triliun.
"Per April 2022 ini, nilai manfaat yang sudah kita hasilkan Rp 3,34 triliun," ujar Nuril dalam diskusi yang ditayangkan di Youtube resmi FMB 9, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Komisi VIII-Menag Sepakat Tambah Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Tak Dibebankan ke Calon Jemaah
Nuril pun mengatakan, pada tahun 2021 lalu, total nilai manfaat dana haji yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji oleh BPKH mencapai Rp 10,52 triliun.
Ia pun menjelaskan, dana haji dikelola diberbagai sektor untuk bisa mendapatkan nilai manfaat atau imbal hasil yang maksimal.
Dari total Rp 163 trililun dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH, sebanyak 68 persen dikelola dalam bentuk investasi di surat berharga serta investasi langsung.
Sementara sebesar 31 persen dalam bentuk penetapan di 30 bank syariah di Indonesia.
Baca juga: BPKH Uji Coba Uang Saku Cashless untuk Jemaah Haji 2022
Ia pun menjelaskan nilai manfaat yang didapatkan dari hasil investasi tersebut akan diberikan kepada seluruh jemaah haji untuk menambah kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan ke seluruh jemaah haji.
Nilai manfaat ini diberikan baik kepada calon jemaah haji yang masih berada pada daftar tunggu maupun sudah akan berangkat.
"Distribusi nilai manfaat melalui virtual account (VA) dilakukan dua kali dalam setahun, pada Januari dan Juli. Perhitungan besaran VA per jemaah mempertimbangkan jumlah saldo jemaah dan lamananya dana mengendap," jelas Nuril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.