Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: 241 Korban DNA Pro Ajukan Permohonan Ganti Rugi ke LPSK

Kompas.com - 31/05/2022, 11:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan korban dugaan penipuan investasi bodong via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi telah mengajukan permohonan restitusi atau permohonan ganti rugi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (30/5/2022).

Koordinator kuasa hukum korban DNA Pro Akademi Zainul Arifin mengatakan, korban yang diwakilinya untuk mengajukan restitusi ada 241 orang.

"Upaya yang kami lakukan untuk mengembalikan kerugian para korban DNA Pro salah satunya mengajukan restitusi kepada LPSK, yang nantinya LPSK dapat mengusulkan ke JPU untuk mengajukan kerugian para korban di dalam surat dakwaan penuntutan JPU," kata Zainul kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Zainul mengatakan, telah mengirimkan penyempurnaan berkas korban ke LPSK.

Baca juga: Kecurigaan Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Kemendag Diduga Biarkan Peredaran Aplikasi…

Ia optimis uang korban dapat dikembalikan. Terlebih, pihak Kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga saat ini terus melalukan penelusuran aset pada kasus DNA Pro ini.

Para korban, lanjutnya, juga membantu dan berkoordinasi memberikan informasi terkait aset dan pelaku yang saat ini masih belum ditemukan

"Dengan progres penegakan hukum yang dilakukan Polri yang bekerja sama dengan LPSK dan PPATK semakin menjadikan kami optimis bahwa kerugian para korban dapat dikembalikan sesuai dengan harapan," ucap dia.

Sebagai informasi, Bareskrim telah mentapkan total 14 tersangka dalam kasus penipuan DNA Pro.

Dari jumlah itu, ada 11 sudah ditahan dan 3 lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka DNA Pro ke Kejagung

Salah satu tersangka yang ditahan yakni Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memperkirakan, kerugian dari 3.621 korban DNA Pro mencapai Rp 551 miliar.

“Korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 27 Mei 2022.

Sejumlah aset seperti kendaraan mewah, uang tunai, dan bangunan juga telah disita oleh penyidik Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com