Sebagai informasi, pertemuan ke-7 GPDRR akan berlangsung di Bali, Indonesia, selama seminggu. Acara ini diselenggarakan dan dikoordinasikan oleh Kantor PBB untuk United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) atau pengurangan risiko bencana bersama dengan Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah.
Baca juga: Polda Bali Terjunkan 2.832 Personel hingga Kapal Perang Amankan GPDRR 2022
Sebagai tuan rumah, upacara pengibaran bendera Republik Indonesia (RI) bersama dengan bendera PBB merupakan upacara simbolis yang menandakan kawasan konferensi menjadi area blue zone dan hukum internasional berlaku selama kegiatan berlangsung.
Majelis Umum PBB mengakui GPDRR sebagai mekanisme penting untuk meninjau kemajuan implementasi sendai framework atau kerangka sendai untuk pengurangan risiko bencana.
Pada GPDRR, pemerintah, sistem PBB, dan semua pemangku kepentingan berkumpul untuk mengidentifikasi cara guna lebih mempercepat implementasi kerangka sendai.
Sejak 2007, enam sesi GPDRR telah berlangsung. Hasil dari enam sesi ini diakui oleh Majelis Umum PBB sebagai kontribusi pada pertimbangan High-level Political Forum on Sustainable Development (HLPF) atau Forum Politik TingkatTinggi tentang Pembangunan Berkelanjutan yang diadakan setiap tahun pada Juli.
Baca juga: GPDRR 2022 Jadi Forum Internasional dalam Pengurangan Risiko Bencana
Dengan demikian, dicetuskan bahwa pertemuan GPDRR berkontribusi pada implementasi dan pemantauan berdasarkan risiko dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2030.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.