Level 2
Sementara itu, kegiatan perkantoran pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga swasta di daerah dengan status PPKM Level 2 wajib menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen.
Syaratnya dengan mematuhi beberapa aturan yaitu, menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.
Kemudian, kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: Ambisi Cak Imin Jadi Capres, antara Guyon Politik dan Elektabilitas Minim
Lalu, pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari Kementerian/ Lembaga atau masing-masing Pemerintah Daerah.
Sektor esensial yang dimaksud seperti seperti kesehatan termasuk didalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik.
Selain itu, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, pasar, toko, swalayan dan supermarket.
Baca juga: Gus Yahya Minta Partai Tak Gunakan NU Jadi Senjata Kompetisi Politik
Selanjutnya, industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 hari.
Sementara itu, kegiatan perkantoran pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga swasta di daerah dengan status PPKM Level 1 wajib menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 100 persen.
Syaratnya dengan mematuhi beberapa aturan yaitu, menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.
Kemudian, kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.