Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Koruptor Seharusnya Dituntut 20 Tahun atau Seumur Hidup

Kompas.com - 23/05/2022, 17:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa idealnya koruptor dituntut hukuman penjara maksimal.

Hal ini dikatakan Boyamin menanggapi isu negara masih "bermurah hati" kepada koruptor sepanjang 2021, di mana rata-rata tuntutan KPK dan Kejaksaan terhadap koruptor hanya sekitar 4,5 tahun penjara, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Ini yang seharusnya mulai ke depan KPK dan Kejaksaan Agung lakukan, kalau menuntut itu lebih tinggi, minimal 20 tahun," kata Boyamin kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: ICW Sebut Tuntutan Untuk Koruptor Ringan, Ini Respons Kejagung

"Toh, Mahkamah Agung sudah memperbolehkan tuntutan seumur hidup untuk kerugian di atas Rp 100 miliar dan ini harusnya disambut oleh KPK maupun Kejaksaan Agung untuk menuntut tinggi, jangan hanya level 2-4 tahun," jelasnya.

Boyamin menyebutkan, sebetulnya ada fenomena menarik dalam penuntutan belakangan ini, di mana Kejaksaan berani menuntut koruptor cukup berat, semisal tuntutan mati dan seumur pada kasus megaskandal Asabri-Jiwasraya yang menjerat terdakwa Heru Hidayat.

Namun, MAKI menilai bahwa hal ini belum menjadi tren, sebagaimana temuan ICW.

Boyamin menjelaskan, tuntutan maksimal pada perkara-perkara korupsi dapat membuat majelis hakim lebih leluasa menjatuhkan vonis.

Baca juga: Negara Masih Bermurah Hati kepada Koruptor Selama 2021

Ia meyakini, tingginya tuntutan akan bermuara pada tingginya vonis.

"Kalau tuntutan ringan, diperparah nanti ada juga remisi bebas bersyarat. Ketika menjalani (penjara) hanya 4 tahun, ya paling jadi hanya maksimal 2 tahun," kata Boyamin.

"Makanya, mau tidak mau proses ini menjadi lebih ketat lagi, lebih keras lagi, dengan tuntutan minimal 20 tahun, sehingga majelis hakim akan menghukum sama kerasnya. Jadi harus level itu untuk efek jera dan menjadikan ini bahwa korupsi bukan kejahatan main-main," jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com