JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) menyatakan telah menyampaikan penjelasan mengenai penanganan Covid-19 di dalam negeri ke pihak Arab Saudi.
Penjelasan tersebut menanggapi keputusan negara tersebut melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.
Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Gaji 14 Bulan Tak Dibayarkan, WNI di Arab Saudi Butuh Bantuan Presiden Jokowi
Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 16 negara lantaran kondisi Covid-19.
Negara-negara tersebut yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, dan India.
Selain itu juga Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armbeia, Belarus, dan Venezuela.
Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.
Terakhir, per hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.
Baca juga: Raja Salman dari Arab Saudi Dirawat di Rumah Sakit
Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.
Pemerintah pun telah melakukan beberapa kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka yang tidak ramai.
Di sisi lain, pemerintah juga tak lagi mewajibkan tes swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.