Namun, imbuh Taufik, seluruh keputusan merupakan hak presiden.
Bisa jadi ada nama lain yang sudah dikantongi presiden Jokowi untuk jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Karena itu hak Presiden, kalau kita ditanya siapa kriteria paling tepat dari empat kriteria tadi saya kira Heru," tutur dia.
Baca juga: Dicari, Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan...
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan pilkada pada 2024 pemerintah akan menunjuk pj gubernur.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyebutkan, pihaknya akan mengusulkan tiga nama kandidat pj gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo pada September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.