Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 1955

Kompas.com - 22/05/2022, 19:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 1955 adalah pesta demokrasi perdana yang digelar setelah Soekarno-Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Menurut catatan dari berbagai literatur, Pemilu 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan. Mereka semua mewakili beragam latar belakang politik, ideologi, sampai organisasi masyarakat yang berbasis kedaerahan, etnis, serta ras.

Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol

Partai politik yang mengikuti Pemilu 1955 antara lain:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI)
  2. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
  3. Partai Nahdlatul Ulama (NU)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
  6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
  7. Partai Katolik
  8. Partai Sosialis Indonesia (PSI)
  9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
  10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
  11. Partai Rakyat Nasional (PRN)
  12. Partai Buruh
  13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
  14. Partai Rakyat Indonesia (PRI)
  15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
  16. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
  17. Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
  18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
  19. Grinda
  20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
  21. Persatuan Dayak (PD)
  22. PIR Hazairin
  23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
  24. Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
  25. Persatuan Rakyat Desa (PRD)
  26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
  27. Angkatan Comunis Muda (Acoma)
  28. R. Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan), dan lainnya.

Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya. Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Pemilu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR.

Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil

Yang kedua dilakukan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Hasil Pemilu 1955 Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante.

Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.

Baca juga: Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

Partai politik yang masuk dalam posisi 3 besar di DPR hasil Pemilu 1955 adalah:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.
  2. Masyumi dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi.

Sedangkan untuk Konstituante, posisinya juga mirip dengan hasil Pemilu 1955 untuk DPR, yaitu:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih 9.070.218 suara (23,97 persen), 119 kursi.
  2. Masyumi meraih 7.789.619 suara (20,59 persen), 112 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) meraih 6.989.333 suara (18,47 persen), 91 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com