Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Konferensi Besar 2022, NU Bentuk 19 Peraturan dan Pedoman Organisasi

Kompas.com - 22/05/2022, 07:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama menyelenggarakan Konferensi Besar NU 2022 di Hotel Yuan Garden sejak Jumat (20/5/2022).

Dalam acara puncak yang dihelat kemarin, Konferensi Besar NU menghasilkan 19 peraturan perkumpulan, yang disahkan dalam rapat pleno kedua, Sabtu (21/5/2022).

"Sembilan belas peraturan perkumpulan itu terbagi dalam tiga klaster, yaitu keanggotaan dan kaderisasi, keorganisasian (12 peraturan perkumpulan), dan pedoman organisasi," ujar Ketua Bidang Infokom dan Publikasi Pengurus Besar NU, Ishaq Zubaedi, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu malam.

"Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya," jelasnya.

Baca juga: Acara Pengukuhan PBNU Dihadiri Jokowi-Maruf dan Deretan Pejabat, Seloroh Gus Yahya: Kita Bukan Mau Muktamar...

Konferensi ini dihadiri oleh pengurus tanfidziah PBNU, para ketua pengurus wilayah (tingkat provinsi), para ketua lembaga, juga para ketua badan khusus/otonom NU, dan dipimpin oleh salah satu Ketua PBNU, Amin Said Husni.

Para pimpinan subkomisi yang menyampaikan hasil pleno antara lain Nusron Wahid, Imron Rosyadi, Syarif Munawi, Chairul Shaleh Rasyid, Gus Aizzuddin Abdurrahman, dan Alissa Wahid.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut gembira 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konferensi Besar ini NU.

Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno.

Semua materi itu, kata dia, merupakan materi "kelas 1".

"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar Yahya.

Baca juga: PBNU Kerja Sama dengan Pemerintah Bentuk 10.000 Wirasantri dan 250 Badan Usaha Milik NU

Ia berharap agar peraturan-peraturan itu dapat diterapkan oleh seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga tingkat cabang.

Menurutnya, peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi.

"Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern," ucap Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com