Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Ekstrateritorial: Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 21/05/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Wilayah suatu negara terdiri dari darat, laut, udara, dan ekstrateritorial. Wilayah merupakan salah satu unsur konstitutif pembentuk suatu negara.

Unsur ini bersifat mutlak dan harus ada. Tanpa adanya wilayah dengan batas-batas tertentu, kedaulatan dan keberadaan suatu negara tidak akan dianggap.

Wilayah negara menjadi tempat rakyat menetap dan pemerintah menyelenggarakan pemerintahannya. Selain itu, wilayah juga menjadi simbol kedaulatan dan integritas kewilayahan.

Lalu, apa itu wilayah ekstrateritorial?

Baca juga: Unsur-unsur Negara

Pengertian wilayah ekstrateritorial

Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar negara tersebut.

Walaupun terletak di wilayah negara lain, namun, wilayah tersebut dianggap sebagai wilayah negara yang bersangkutan. Keberadaan wilayah ekstrateritorial diakui oleh hukum internasional.

Wilayah ekstrateritorial meliputi dua macam, yaitu:

  • Perwakilan diplomatik suatu negara, dan
  • Kapal laut yang berlayar di laut lepas di bawah bendera suatu negara.

Di dalam gedung perwakilan diplomatik atau pun kapal tersebut merupakan wilayah ekstrateritorial dan kedaulatan negara yang bersangkutan.

Apapun yang terjadi di dalamnya hanya bisa diproses menurut hukum negara tersebut. Para penegak hukum atau alat negara setempat tidak bisa masuk ke dalamnya tanpa izin resmi pejabat yang mewakili.

Semua kegiatan yang terjadi di dalamnya adalah menjadi tanggung jawab negara yang mengirimkan perwakilannya atau negara pemilik kapal.

Baca juga: Tujuan Negara Menurut Ahli

Contoh wilayah ekstrateritorial

Beberapa contoh wilayah ekstrateritorial di antaranya, yakni:

  • Kantor kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta merupakan wilayah ekstrateritorial negara Amerika Serikat.
  • Kantor kedutaan besar Indonesia di Korea Selatan merupakan wilayah ekstrateritorial negara Indonesia.
  • Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar merupakan wilayah ekstrateritorial negara Jepang.
  • Kapal Indonesia yang berlayar di laut lepas merupakan wilayah ekstrateritorial negara Indonesia dan berlaku hukum yang sama dengan di Indonesia.
  • Kapal berbendera China yang mendapat izin untuk melalui atau singgah di Indonesia merupakan wilayah ekstrateritorial China. Semua yang terjadi di dalamnya adalah tanggung jawab China.
    Namun, jika kapal tersebut mengambil sumber daya Indonesia tanpa izin, maka hukum Indonesia akan berlaku.
  • Kapal Indonesia yang mendapat izin untuk melalui atau singgah di Singapura merupakan wilayah ekstrateritorial Indonesia.
    Jadi, semua yang terjadi di dalamnya adalah tanggung jawab Indonesia meskipun sedang berada atau melewati negara lain.

 

Referensi:

Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofian. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Pendidikan Politik, Nasionalisme, dan Demokrasi. Bandung: Fokusmedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com