Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2022, 16:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, pelonggaran aturan memakai masker bukan berarti masyarakat sudah bebas untuk tidak usah memakai masker di berbagai situasi.

Pelonggaran, kata dia, juga bukan berarti pelarangan memakai masker.

"Harus kita pahami bersama bahwa pelonggaran penggunaan masker bukan berarti serta-merta bebas tidak menggunakan masker dalam berbagai situasi. Tidak berarti pula bahwa dilarang menggunakan masker," ujar Reisa dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (20/5/2022).

Reisa menegaskan, sejalan dengan pelonggaran aturan memakai masker di tempat terbuka, pemerintah tetap menganjurkan penggunaan masker kepada warga yang masih dalam golongan rentan, yakni ibu hamil, lansia yang memiliki penyakit komorbid, serta populasi yang belum dapat divaksinasi.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga yang Datang ke CFD Tetap Gunakan Masker dan Jaga Jarak

Kemudian, penggunaan masker tetap disarankan pula ketika warga beraktivitas atau berinteraksi dengan orang lain.

"Terutama dengan orang-orang yang kita tidak tahu pasti kondisi kesehatannya, serta bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek meskipun berada di ruang terbuka," jelas Reisa.

"Ingat, penggunaan masker tetap wajib ketika berada di tempat terbuka yang ramai atau di tengah kerumunan banyak orang, termasuk pasar tradisional, tempat wisata, festival atau konser musik, pengunjung stadion sepak bola, dan sebagainya," lanjutnya.

Penggunaan masker juga wajib ketika warga berada dalam ruangan tertutup dan area transportasi publik.

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan, saat ini masyarakat banyak yang sudah semakin nyaman menggunakan masker di ruang publik.

Baca juga: Satgas Ungkap Tiga Alasan Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker di Tempat Terbuka

"Dan hal itu tidak masalah. Justru Kementerian Kesehatan menyarankan penggunaan masker tetaplah baik. Apalagi dapat mencegah penyakit menular berbahaya lainnya," ungkap Reisa.

"Seperti yang kita ketahui, sekarang ada virus baru yang kita belum tahu dengan pasti apa penyebabnya, apa jenis virus dan golongannya yang sedang melanda dunia dan kemudian mengakibatkan gejala hepatitis akut," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com