Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Cara Penghitungan Suara Pilpres di Indonesia

Kompas.com - 18/05/2022, 15:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu proses yang dinanti dalam ajang pemilihan presiden (pilpres) adalah penghitungan suara.

Penghitungan suara adalah proses yang dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suaranya untuk menentukan siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan menjadi pemenang.

Penghitungan suara dalam ajang Pilpres di Indonesia menggunakan metode Majolitarian. Prinsipnya adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi pemenang jika mendapatkan suara mayoritas.

Akan tetapi, sistem Majolitarian yang digunakan di Indonesia sedikit diubah terkait soal faktor penentu kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Perubahan yang dilakukan adalah pasangan capres dan cawapres baru dinyatakan menang jika mendapat suara terbanyak dan menang di atas 20 persen di separuh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pengertian Kampanye dalam Pemilu dan Pilpres

Sistem Majolitarian digunakan sejak 2004, atau ketika sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dimulai. Sebelumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dalam proses pemilihan presiden secara langsung yang pertama dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla.

Metode Majolitarian pun masih digunakan dalam Pilpres di Indonesia sampai saat ini.

Tahapan penghitungan suara atau rekapitulasi secar berjenjang dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS) sampai tingkat nasional. Proses penghitungan di TPS akan dilakukan secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah waktu pencoblosan selesai.

Jika semua penghitungan surat suara pilpres sudah selesai, maka KPPS akan mencatat perolehan suara ke dalam formulir C1. Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya kemudian diberikan setiap KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

Proses rekapitulasi akan terus berlanjut dilakukan di tingkat kabupaten/kota, kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi. Terakhir, rekapitulasi dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Karena penerapan asas keterbukaan, maka KPU mempublikasikan hasil penghitungan melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu. Formulir C1 akan dipindai ke dalam bentuk dokumen digital.

Mekanisme pemindaian C1 dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah dipindai, data dari C1 akan dipublikasikan melalui situng. Dari situ, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat langsung proses pemilu akan mudah mendapatkan informasi.

Tujuannya adalah supaya seluruh masyarakat bisa memantau pergerakan penghitungan suara yang didapat para calon presiden dan wakil presiden sampai akhir sebelum penetapan pemenang oleh KPU.

Sumber: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perludem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com