JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam proses mematangkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pembahasan PKPU Tahapan Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno rutin yang diadakan KPU hari ini, Selasa (17/5/2022).
Pada rapat pleno hari ini, KPU juga membahas rencana tindak lanjut hasil konsinyering antara KPU, DPR, dan pemerintah pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022) lalu.
Baca juga: Konsinyering DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu Rp 76,65 Triliun
"Hal yang menjadi fokus KPU adalah mematangkan draf PKPU Tahapan Pemilu 2024 yang akan dibahas dalam RDP dengan Komisi II DPR dan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini," ujar Hasyim kepada Kompas.com.
Selain itu, pada rapat pleno kali ini, pihaknya juga mematangkan usulan anggaran Pemilu 2024 yang meliputi anggaran 2022, 2023, dan 2024.
"Terutama pencairan anggaran pemilu untuk anggaran 2022 ini," ujar Hasyim.
Untuk diketahui, pada rapat konsinyering akhir pekan lalu, terdapat tiga poin penting yang mennjadi kesepahaman penyelenggara pemilu dengan DPR dan pemerintah, yakni meliputi anggaran Pemilu 2024, lama masa kampanye, serta penundaan penggunaan e-voting.
Terkait masa kampanye, seluruh anggota Komisi II DPR RI menyuarakan agar dipersingkat menjadi 75 hari dari usulan KPU yang selama 90 hari.
Sementara itu dari sisi anggaran, disepkati sebesar Rp 76,65 triliun. Jumlah tersebut sesuai dengan usulan KPU.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Wapres Minta Seluruh Menteri Fokus Kerja
Secara lebih rinci, usulan anggaran KPU sesuai tahapan setiap tahunnya yakni sebesar Rp 8,06 triliun, pada tahun 2023 sebesar Rp 23,86 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp 44,73 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, anggaran tersebut akan ditetapkan secara resmi paling lambat pada Mei 2022. Penetapan secara resmi dilakukan dalam persidangan yang diadakan bersama dengan Komisi II DPR RI.
"Secara resmi akan diputustetapkan dalam masa persidangan Komisi II selambatnya pada bulan Mei 2022," ujar Junimart kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.